Kegiatan rakor dipimpin oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari didampingi Irwasda Polda Banten Kombes Pol. Eko Kristianto dan Pejabat Utama Polda Banten (PJU) Polda Banten.
Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan kegiatan PJU Polda Banten Personel Bidpropam wajib melaksanakan pengamanan dan pengawalan, "Bahwa setiap kegiatan dinas Kapolda Banten atau Wakapolda Banten serta keluarga dan Tamu, personil Bidpropam Polda Banten wajib hukumnya untuk melaksanakan pengamanan dan pengawalan guna menjamin, mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, sebagaimana tugas pokoknya yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 13 Tahun 2016, tentang pengamanan internal dilingkungan Polri dan kami telah menugaskan personel Bidpropam Polda Banten untuk melaksanakan pengamanan dan pengawalan dalam rangka kegiatan rapat koordinasi dan mitigasi penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak kurban dalam menjelang Hari raya Idul Adha 1443 H 2022,” kata Yudho.
Rapat Koordinasi Persiapan dan Mitigasi penyakit mulut dan kuku ( PMK ) menjelang Hari Raya Idul Adha 2022 secara virtual atau melalui zoom meeting dilanjutkan dengan acara makan siang Bersama Kapolda Banten , Wakapolda Banten , PJU Polda Banten serta ibu ketua Bhayangkari daerah Banten berikut Pengurus Bhayangkari Daerah Banten.
(Red/Bidhumas)