“Fungsinya jelas untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang. Khususnya terkait informasi Pemakaman dan Pertanahan, “ungkap Dadan Darmawan kepada Awak Media, Rabu, (5/1/2022).
Sosialisasi Aplikasi Simapan Menurut Dadan, aplikasi digital berbasis android ini bisa mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Masih Kata Dadan, aplikasi Simapan memberikan berbagai informasi secara cepat seperti baik informasi berupa sarana prasarana umum. Maupun informasi yang dibutuhkan lainnya.
“Aplikasi ini bisa digunakan untuk warga mendaftarkan diri ke petugas makam, jika ada keluarga meninggal dunia, ” katanya.
Selain itu, juga memberikan informasi ke tempat pemakaman terdekat.
"Ahli waris bisa mendaftarkan keluarganya untuk diterbitkan surat izin penggunaan tanah makam,” pungkasnya.
Ditambahkannya, ada point untuk mengaktifkan SIMAPAN dengan cara ketik "simapan.tangerangkab.go.id"
Lanjut Dadan, aplikasi tersebut sudah disosialisasikan kepada 100 petugas pemakaman pada 18 November 2021 yang lalu dengan menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya dari MUI, Disdukcapil Kabupaten Tangerang dan Bidang Aset BPKAD Kabupaten Tangerang.
(Mad Sutisna)