Kepala Badan Kesbangpol Azhar Syamun, kegiatan ini merupakan implementasi dari Permendagri nomor 2 tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah adalah melakukan upaya strategis dalam menciptakan stabilitas keamanan dan suasana yang kondusif guna terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan. "Dalam rangka mengoperasionalkan Forum Deteksi Dini Masyarakat (FKDM), perlu personil untuk membantu menghasilkan informasi, maka dari itu dibentuklah Relawan Tangsel Siap," ungkap Azhar.
Relawan Tangsel Siap beranggotakan 54 personil terdiri dari perwakilan seluruh Kelurahan di Tangsel. Setiap Relawan Tangsel Siap harus bisa melakukan deteksi dini yang ada di wilayah masing-masing untuk memberikan informasi yang akurat dan cepat.
"Luas wilayah di kota Tangsel tidak besar, namun potensi konflik dan kerawanan cukup tinggi terjadi. Sehingga dibutuhkan peran serta masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apa pun dan menyampaikan ke pimpinan," bebernya.
Sementara, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan bahwa Relawan Tangsel Siap ini dibentuk dalam rangka membantu pemerintah untuk mendeteksi jika ada masalah seperti ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. "Pertemuan ini akan berlanjut dengan pertemuan berikutnya yang akan diberikan pembekalan mengenai kewaspadaan dini," kata Benyamin.
Sebagai personil Relawan Tangsel Siap harus bisa memvermati beberapa kemungkinan terjadinya kerawanan, seperti yang pernah terjadi di sejumlah wilayah Tangsel belakangan ini. "Dulu pernah ada ditangkapnya teroris, dilihat dari gelagatnya teroris ini sangat mencurigakan. Berbeda dengan masyarakat pada umumnya yang suka bersosialisasi dengan tetangga," ungkap Benyamin.
Lanjutnya, jika sudah mengetahui hal-hal yang mencurigakan maka relawan harus deteksi dini dan melaporkannya. "Relawan Tangsel Siap ini dibentuk untuk menjaga Tangsel kedepan agar maju dan aman sehingga penduduknya menjadi cerdas, berkualitas dan berdaya saing," pungkasnya.