Kepala Seksi Data dan Informasi DPMPTSP Kota Tangsel Panji Irawan mengatakan, jumlah perizinan didominasi oleh pengajuan perizinan tanda daftar perusahaan. “Di tahun ini jumlah pemohon ijin mengalami peningkatan, karena di Tahun ini sistem online sudah berjalan dan masyarakat sudah melakukan proses pembuatan ijin melalui online,”ungkapnya.
Panji, mengungkapkan, untuk data ijin masuk di Januari mencapai 3278, ijin terbit sebanyak 1508, ijin ditolak sebanyak 1606 dan dalam proses sebanyak 164. Februari untuk ijin masuk sebanyak 3147, ijin terbit sebanyak 1645, ijin di tolak sebanyak 1274 dan dalam proses 228. Maret untuk ijin masuk 4054, ijin terbit sebanyak 2154, ijin di tolak sebanyak 1694 dan dalam proses sebanyak 206.
Di Bulan April untuk ijin masuk sebanyak 4071, ijin terbit sebanyak 2086, ijin di tolak sebanyak 1710, dan dalam proses sebanyak 275. Pada bulan Mei untuk ijin masuk sebanyak 4033, ijin terbit sebanyak 1676, ijin di tolak sebanyak 1566 dan dalam proses sebanyak 791, sedangkan di Juni ijin masuk sebanyak 1700, ijin terbit sebanyak 463, ijin di tolak sebanyak 572 dan dalam proses sebanyak 665. “Untuk di bulan Juni lebih sedikit, karena terpotong dengan libur lebaran dan proses maintenances sistem,” ungkapnya.
Saat ditanya kenapa banyak ijin ditolak, Panji menjelaskan, separuh dari jumlah pengajuan harus ditolak karena pihak pengaju tidak melampirkan data sesuai persyaratan.
”Simponie itu kan memang ada persyaratannya, mana yang harus dilengkapi. Nah ada beberapa pemohon yang itu tidak teliti, terkadang jadi melewatkan persyaratan yang harus dimasukan. Mau tidak mau kita tolak perizinannya,” jelasnya.
Kepala DPMPTSP Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan ditolaknya berkas perizinan biasanya disebabkan kurangnya dokumen yang dilampirkan. Selain itu terkadang ada juga beberapa data yang dimasukan tak sesuai dengan dokumen asli.
Dia menghimbau kepada seluruh warga yang akan melakukan proses perizinan, sebelum melakukan proses perizinan agar melengkapi data dan persyaratan. ”Kemudian cocokan dari data satu dan data lainnya, agar dalam proses perizinan yang kami lakukan, tidak menyebabkan penolakan,” pungkasnya.