Lokasi SMAN 30 Kabupaten Tangerang di Persoalkan

Tangerang, lensafokus.id -- Setelah ramai diberitakan tentang lokasi lahan yang akan dibangun Gedung SMAN 30 Kabupaten Tangerang yang berada di Kecamatan Sukamulya menjadi sorotan berbagai pihak termasuk saat ini salah satu Ormas Pendekar Banten Kecamatan Sukamulya.

Ketua Pendekar Banten Kecamatan Sukamulya Jafar, angkat bicara atas keprihatinannya lembaga Pendidikan yang diduga dijadikan ajang bisnis dan syarat kepentingan, semata tanpa melihat kepentingan bagi masyarakat khususnya orang tua siswa maupun siswanya itu sendiri.

"Kami mendukung program Pemerintah atas rencana pembangunan Gedung SMAN 30 Sukamulya namun harus mengedepankan azas keterbukaan dan keseimbangan wilayah untuk menentukan lokasi nya terutama dalam hal transportasinya kasian orang tua siswa apabila ongkos per-harinya besar akibat tidak adanya transportasi umum yang relatif murah karena dengan adanya SMAN di wilayah sukamulya berharap biaya pendidikan yang murah bahkan saat ini gratis dibandingkan dengan sekolah swasta", paparnya.

"Kami bersama elemen masyarakat Kecamatan Sukamulya akan ikut memantau dan mengawal proses penentuan lokasi dan pembangunannya apabila memang tidak sesuai tujuan awal didirikannya SMAN 30 Kabupaten Tangerang tersebut dan melanggar aturan dalam hal prosesnya maka akan kami tolak dan laporkan ke aparat penegak hukum sesuai undang undang No 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk pasilitas umum, kalau hal ini di biarkan jelas merugikan orang tua siswa dan siswanya itu sendiri." Terang Jafar.

Ditempat terpisah Pengurus Komite Wartwan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Tangerang Mulyadi, SH bersama orang tua siswa disekolah tersebut mengatakan kalau benar ini terjadi jelas ini sangat merugikan kami selaku orang tua siswa dan kami akan bertindak kepada orang yang terlibat didalamnya. Jelasnya.

(Tim)

Rate this item
(0 votes)
Go to top