Program ini merupakan kolaborasi PT Sarana Multigriya Financial (SMF) dengan Direktorat Pengembangan Kawasan Pemukiman (PKP), Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Perumahan Rakyat dan juga Pemerintah Kabupaten Tangerang, dengan menargetkan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni untuk skala kawasan Mauk.
Setelah melalui beberapa tahap pembangunan, hasil pembangunan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan diresmikan, Jumat (19/3/21). Acara tersebut juga dihadiri oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar serta Perangkat Daerah (PD) terkait.
Nantinya, acara tersebut akan diresmikan dengan adanya serah terima hasil sertifikasi kelayakan rumah pemerintah daerah oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada PT Sarana Multigriya Financial (SMF).
Sebelumnya, peninjauan serta sosialisasi program RTLH sudah dilakukan. Sebanyak 17 unit rumah penerima manfaat yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan pendanaan untuk kegiatan RTLH pada Tahun 2020 dan akan diresmikan.
Camat Mauk Arif Rachman Hakim mendukung penuh pelaksanaan program RTLH yang menggunakan konsep program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
Hal ini juga sejalan dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang juga memiliki komitmen serta dukungan dalam penanganan permasalahan pemukiman kumuh terkait dengan Perda Kumuh No. 08 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh.
Harapannya program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang terpilih untuk melaksanakan program tersebut serta hasil pembangunan RTLH dapat dirawat dengan baik kedepannya.
(Red)