Kepala UPTD Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Sugiyono menjelaskan, Dalam konsep penyelenggaraan kesejahteraan sosial bahwa Kesejahteraan Sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga Negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
"Penyelenggaraan kesejahteraan sosial diprioritaskan kepada mereka yang memiliki kehidupan yang tidak layak secara kemanusiaan dan memilii kriteria masalah sosial yakni kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana, korban tindakan kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi," ucap pencinta pekerjaan sosial yang sudah puluhan tahun mengabdi di lingkungan sosial.
Menurutnya, penanganan PMKS harus benar-benar menjadi salah satu program prioritas pemerintah bekerjasama dengan dunia usaha dan masyarakat. Sebab, jika tidak ditangani secara serius, persoalan kemiskinan akan tetap ada. Para PMKS harus diberdayakan dan dilatih untuk bisa hidup mandiri secara ekonomi.
"Setiap hari setelah bangun tidur seluruh petugas dan penghuni panti melaksanakan kegiatan olahraga dan senam pagi, membersihkan kamar dan tempat tidur, sserta lingkungan, sarapan bersama, dan melaksanakan bimbingan mental spiritual dari para petugas panti untuk seluruh penghuni panti," ungkapnya.
Perlu diketahui, tahun ini kami telah menerima bantuan hibah rumah korban bencana, dan rumah ini adalah rumah percontohan anti gempa, untuk kedepannya akan dibangun beberapa titik rumah anti gempa di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Dengan mengisi kekosongan waktu dan melaksanakan tugas layanan, agar para penghuni panti memiliki kegiatan, aktivitas dan rutinitas, kami juga sudah melaksanakan perbaikan rehab tembok yang mulai rapuh, serta mengecat seluruh tembok gedung yang ada dilingkungan panti agar terlihat lebih indah untuk di pandang," pungkasnya.
Untuk saat ini, Kami juga sudah melayani 12 PMKS, Lansia terlantar, bayi terlantar, orang terlantar, penyandang penyakit kronis, disabilitas, gelandangan, pengemis, dan KDRT.
Pantauan awak media dilokasi UPTD PMKS, kurangnya sarana dan prasarana pendukung, seperti akses jalan lansia, ruangan isolasi (ruang karantina), karena untuk penghuni panti yang baru masuk harus dikarantina terlebih dahulu, agar bisa mengenal dan beradaptasi dengan lingkungan barunya, sebelum bergabung dengan para penghuni panti laninnya, serta membutuhkan kendaraan operasional mobil (ambulan) khusus untuk akses pengiriman penghuni panti ke rumah sakit, karena harus menggunakan mobil kendaraan khusus, tidak bisa menggunakan mobil kendaraan dinas UPTD, karena bukan untuk peruntukan membawa penghuni panti yang sakit, karena mobil khusus ambulan memang untuk membawa orang sakit dan di dukung dengan sarana penunjang yang ada di dalam mobil ambulan.
"Dan untuk saat ini kurangnya tenaga sumber daya manusia (SDM), karena hanya ada 3 PNS yang ada panti, dibantu dengan 18 tenaga operasional, asesmen, administrasi, dan petugas kebersihan serta penjaga taman, karena tugas dari penanganan dan pendampingan untuk penghuni panti harus sesuai dengan bidangnya, maka dari itu untuk saat ini sangat dibutuhkan para tenaga SDM yang sesuai di bidang sosial," ujarnya.
(Mad Sutisna)