Dalam sambutannya Bupati menjelaskan dalam upaya mewujudkan peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah, Pemerintah Kabupaten Lebak membagi periode pembangunan menjadi pembangunan jangka panjang, jangka menengah dan tahunan.
Selain itu pada akhir tahun 2020 lalu Pemkab Lebak telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kab. Lebak. Dengan beberapa pertimbangan situasi dan perubahan struktur organisasi perangkat daerah tersebut maka sangat dibutuhkan penyesuaian RPJMD Tahun 2019-2024 guna menjawab tantangan dan harapan yang lebih sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini.
Bupati juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk secara seksama melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dan struktur organisasi perangkat daerah.
"Birokrasi yang kita hadirkan harus lebih adaptif dan inovatif terhadap situasi dan kondisi yang terjadi saat ini, serta fleksibel dalam menjawab tantangan dimasa depan, sebagai upaya memberikan solusi pada setiap permasalahan dan tujuan pencapaian visi daerah" Ucap Bupati.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Dede Jaelani dalam laporannya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dari Kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam penyusunan rancangan awal RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2022.
"Harapan dari kegiatan pelaksanaan konsultasi publik RKPD Tahun 2022 ini adalah mendapatkan masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan program kegiatan yang direncanakan dengan melihat capaian pembangunan tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi perbaikan di Tahun 2022." Ungkap Sekda.
Bupati juga menjelaskan untuk menjaga sinkronisasi pembangunan pusat, provinsi dan daerah, maka pada tahun 2022 prioritas pembangunan Kabupaten Lebak diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang adaptif dan inovatif, pertumbuhan ekonomi berkualitas, peningkatan kualitas tata kelola pemerintah daerah, serta peningkatan pembangunan infrastruktur untuk mendukung daya saing perekonomian dan wilayah pasca bencana secara berkelanjutan. (Dicky Abias)