Pembebasan Lahan, Permeter Rp 9 Juta

Foto : Mad Sutisna For Lensa Fokus Foto : Mad Sutisna For Lensa Fokus

Tangerang, lensafokus.id - Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang lakukan diskusi bersama warga di Aula Kanto Kecamatan Cisauk, Selasa (24/12/2019). Diskusi yang dilkaukan, merupakan negosiasi biaya ganti rugi tanah dan bangunan bersama untuk pembangunan fly over Cisauk pada 2020 mendatang.

Kepala Bidang Pemakaman dan Pertanahan pada Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Dadan Darmawan mengatakan, saat ini sedang dilakukan diskusi terkait biaya gabti rugi, bagi warga yang tanah dan bangunanya terkena dampak pembangunan fly over cisauk nanti.

Menurut Dadan, setiap warga rata-rata mendapatkan biaya ganti rugi sebesar Rp9 Juta sampai Rp9,5 Juta per metetnya. Kata Dadan, itupun hanya biaya tanah kosong belum termasuk biaya ganti rugi bangunan dan tanamannya. Dadan mengatakan, yang menilai biaya ganti rugi untuk warga, bukan dari pihak Perkim, melainkan dari pihak apreser atau yang memenangkan proyek pembangunan tersebut, sementara Perkim Kabupaten Tangerang hanya membantu menyampaikan kepada masyarakat.

"Yang menilai itu merupakan tim dari apresial, dari pusat. Ternyata kajian mereka dilapangan, minimal pemilik tanah mendapatkan ganti rugi Rp9,1 juta sampai Rp9,5 juta per meternya, itu belum termasuk nilai ganti rugi bangunan dan tanaman atau benda lainnya yang ada diatas tanah tersebut, " kata Dadan kepada Wartawan.

Menurut Dadan, pemilik tanah yang terkena dampak pembangunan fly over cisauk jelas sangat diuntungkan dan tidak akan dirugikan. Dia juga mengatakan, setelah fly over cisauk ini dibangun, secara otomatis akan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Pasalnya, setelah dibangunnya fly over, sudah pasti nanti harga tanah disekitar akan naik.

"Jadi sipemilik tanah ini diuntungkan dengan adanya ganti rugi ini. Ditambah jika ini sudah terjadi atau sudah dibangun nilai tanah pasti akan lebih tinggi lagi. Untuk warga yang terkena dampak pembangunan Kurang lebih ada 70 KK yang terdiri dari Desa Sampora, Desa Cibogo, dan Kelurahan Cisauk," tambahnya.

Menurut Dadan, walaupun fly over ini dibangun langsung oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tetapi sejalan dengan visi misi Bupati Tangerang dalam program kerja 2018-2023 yang ingin menciptakan Kabupaten Tangerang bebas macet. Dia juga berharap, pembangunan fly over cisauk bisa berjalan dengan lancar dan masyarakat bisa mendukung hal itu, karena pembangunan fly over ini jelas untuk kepentingan masyarakat.

"Pro dan kontra hal yang wajar, memang ada sedikit yang kontra, tetapi banyak juga yang menerima dengan NJOP yang ada. Insya Allah warga semua akan merespon dengan positif, perlu diketahui bahwa pembangunan fly over ini jelas untuk kepetingan kita semua dalam mewujudkan tangerang bebas macet, " ujarnya.

Sementara itu, Camat Cisauk Fachroul Rozi menambahkan, bila ada warga yang belum setuju, sebaiknya disampaikan dengan sesuai prosedur. Menurut dia, sah-sah saja bila warga memiliki harga yang diinginkan sendiri, tetapi Pemerintah memiliki aturan sendiri. Dia juga berharap, pembangunan fly over cisauk bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada lagi kemacetan yang terjadi ke tika fly over sudah dibangun.

"Sah-sah saja bilamana warga mengajukan harga lain, tetapi pemerintah punya aturan sensiri. Nanti akan kita sampaikan dulu kepada pimpinan, namanya juga kan hari ini musyawarah harga. Harapannya semoga fly over cisauk bisa segera dibangun tuntuk mengurangi kemacetan di penyebrangan kreta api dekat stasiun Cisauk, " harapnya

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun fly over cisauk dengan panjang 525 meter dan lebar 25 meter.
(Mad Sutisna)

Rate this item
(0 votes)
Go to top