Operasi dimulai dari hari Senin sampai Kamis tersebut langsung digelar ke hadapan awak media, Kamis (12/12/2019).
Komperensi Pers Ter digelar Kapolsek Tigaraksa AKP David Candra Babega, S.Ik, MH didampingi Kanit Reskrim Bambang dan anggotanya, turut hadir anggota dari LAN yang lain.
Kapolsek Tigaraksa AKP David Candra Babega menjelaskan kepada sejumlah awak media, bahwa minuman tersebut hasil sitaan dari beberapa tempat warung yang menjual minuman keras.
Minuman tersebut hasil Cipta Kondisi Jajaran Polsek Tigaraksa menjelang hari natal dan tahun baru.
Untuk meminimalisir penyakit masyarakat, karena penggunaan miras tersebut sangat meresahkan masyarakat terutama di kalangan anak muda.
Lanjut David, mudah-mudahan apa yang telah dilaksanakan bisa meminimalisir kejadian ataupun penggunaan miras tidak baik, karna kadar alkohol di atas 15% dilarang diperjual belikan atau diperdagangkan. Total minuman hasil Cipta Kondisi Polsek Tigaraka menyita 312 botol dalam waktu tiga hari.
Operasi Cipta Kondisi jajaran Polsek Tigaraksa terus dilaksanakan sampai natal dan tahun baru.
Hasil sitaan akan segera dikumpulkan ke Polresta Tangerang untuk dimusnahkan secara masal.
Kapolsek Tigaraksa mengimbau terutama kepada para pemuda yang masih menggunakan miras agar dihentikan, karena miras tersebut tidak baik dan jenis minuman beralkohol juga dilarang oleh agama. ( Riska/IM)