Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi mengungkapkan dengan menggunakan mini bus, ketiga orang tersebut diberhentikan oleh petugas. Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati berbagai pecahan uang rupiah dan dollar Australia yang diduga palsu. Saat petugas memeriksa isi mobil, salah satu rekannya melarikan diri.
"Ketika kita lakukan penggeledahan didapati amplop berisi uang seratus ribu rupiah paslu dan invoice bertuliskan negara Australia," kata AKBP Firman Afandi saat ditemui di lokasi kegiatan bersama Wakapolres dan Kasatreskrim Polres Serang Kota.
Tak hanya itu, dari hasil penggeledahan terdapat pula lembar mata uang asing lainnya. "Ada juga belasan lembar mata uang asing, Euro, Dollar Amerika, Brunei dan Canada dan kami akan melakukan koordinasi dengan BI," tambahnya.
AA, BA, dan CA kepada petugas mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang yang berinisial B asal Kota Serang dan diminta untuk mengantarkannya ke salah satu wilayah Ibu Kota Jakarta.
"Dari kenalannya di Kota Serang disuruh kirim ke Jakarta dan akan mendapatkan upah," jelasnya.
Sementara itu Kabidhumas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P, SIK. menerangkan bahwa penyidik sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait yakni Bank Indonesia (BI) dan perusahan penukaran mata uang (Money Changer).
"Uang pecahan seratus ribu merupakan uang asli buatan tahun 1999 namun sudah tidak berlaku lagi. Untuk mata uang asing, dari hasil pemeriksaan bahwa uang asing tersebut adalah palsu," terang AKBP Edy Sumardi. (Riska/rls)