TANGERANG, lensafokus.id - Ormas badan pembina potensi keluarga Banten (BPPKB) Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang menyetop truk bermuatan tanah pada pukul 20.00 WIB, Rabu (25/9/2019), BPPKB menilai truk galian tanah sudah melanggar perbup nomor 47 tentang batasan operasional.