Kinerja Dinilai Buruk, Komisi III Wajib Panggil Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten

Serang, lensafokus.id -- Kualitas Kaki lima, Anggaran Bintang Lima. Itulah pernyataan masyarakat akan kinerja Kepala Dinas Pariwisata Banten Alhamidi yang menuai kontroversi, Pembuatan Film Webseries 1,2 dan 3 tahun anggaran 2022 pada Bidang Promosi dan Pemasaran yang telah dilaporkan ke Kejari Serang karena diduga terjadi perbuatan melawan Hukum dan menjadi indikator lemahnya Koordinasi di internal OPD. Tegas Syarifuddin Amarullah.SH.MH. Aktifis Persatuan Rakyat Peduli Wisata Banten (PRPWB), yang dihubungi via telephone (14/11/2023).

Amar melanjutkan, "Saya meyakini Kepala Bidang Promosi dan Pemasaran sebagai PPTK dalam Hal ini tidak mengerti esensi dari Film yang dibuat jika dikaitkan dengan IKU (Indikator Kinerja Utama) Dinas Pariwisata, Mubazir rasanya anggaran hampir setengah Milyar hanya menghasilkan Karya sampah dunia maya" ungkapnya.

Kepala Bidang Promosi dan pemasaran konon dikabarkan sering mangkir pada undangan rapat-rapat penting dengan berbagai alasan hingga mendelegasikan Staffnya yang sama-sama bingung karena tidak tau masalah. Sikapnya yang tempramen dan sering teriak-teriak membentak bawahan hingga membuat suasana menjadi tidak nyaman bekerja pada Bidang tersebut. Jika benar demikian, sungguh etos kerja yang buruk dan tidak pantas sebagai Pejabat Publick. Ujar Amar.

Ditambahkan Amar, belum jelasnya penyelesaian pada pernyataan di media beberapa waktu lalu Alhamidi yang menyebut Anggaran atau pekerjaan pada Proyek Aspirasi adalah punya Komisi 3 DPRD Banten, Yang lebih  mengherankan Komisi III yang di sebutpun tidak bereaksi dan memberikan klarifikasi. Mungkin bermain proyek dengan titip menitip kegiatan pada OPD mitra Pemprov Banten sudah biasa. jika ini yang terjadi, alangkah bobrok dan Rusaknya mentalitas para birokrat di tanah para Jawara ini.

Disisi lain, Amarullah juga mempertanyakan, pada mata anggaran tahun 2023 ini, ada kejanggalan dalam pos anggaran Program Peningkatan Kualitas Pelayanan Wisata Religi di Kawasan Kesultanan Banten dengan nama kegiatannya Peningkatan Kapasitas Kemitraan Pariwisata Bersama Majelis Zikir dengan anggaran ratusan juta rupiah, dilaksanakan setiap malam Jumat, dan ini ada di bidang SDM (Sumber Daya Manusia). Dengan kegiatan majelis dzikir setiap malam Jum’at, yang jadi pertanyaan adalah substansi terhadap nilai-nilai kepariwisataan Banten tidak nyambung, harusnya mata anggaran ini, masuk pada proyeksi program di Biro Kesra pada bidang keagamaan".

Serangkaian carut-marut kegiatan diatas, apakah tidak diawasi dan di kontrol oleh Anggota DPRD Prov. Banten sebagaimana fungsi dan kewenangannya berada di bawah Komisi III.??
"Inilah pertanyaan Masyarakat dimana Wakil Rakyat seharusnya bersuara, bukan pura-pura Tuli dan tidur terlalu pules".Tutup Amarullah. (Lingga)

Rate this item
(1 Vote)
Go to top