Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kasi Pengawasan Polres, Penyuluh KPK, Ketua MKKS, Ketua PGRI Kabupaten Tangerang, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang beserta jajarannya dan para kepala sekolah serta para bendahara SMP se-Kabupaten Tangerang yang bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Jumat (17/09/2021).
Sekda menilai agenda ini merupakan bentuk kegiatan positif yang telah diinisiasikan oleh Kadis Pendidikan bersama dengan Inspektorat dalam rangka mensosialisasikan terkait pentingnya upaya pencegahan korupsi sedini mungkin, yang akhirnya mencetak generasi yang bebas korupsi.
"Salah satu menghindari korupsi adalah upaya pencegahan, bisa dilakukan dengan cara yaitu disiplin tertib administrasi pertanggungjawaban, melakukan transformasi kepada anak didik dalam indikator sikap, perilaku, dan kompetensi," tutur Maesal Rasyid.
Lanjut Sekda, dirinya sangat mengapresiasi kepada seluruh kepala sekolah di Kabupaten Tangerang dalam dukungan dan berkontribusi kepada pemda dalam mendapatkan pengharagaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
"Sesuai dengan kebijakan pak bupati bahwa Inspektorat dan Dinas Pendidikan dapat melakukan sosialisasi kepada kepala sekolah beserta gurunya, agar kedepannya bisa baik lagi," ucapnya.
Sosialisasi tersebut sudah berlangsung sejak tanggal 1 September hingga saat ini, saya harap para kepala sekolah dan para guru untuk bisa mentransformasikan kepada murid beserta perwakilan orang tua murid.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Saifullah mengatakan kegiatan sosialisasi pencegahan anti korupsi sesuai dengan arahan dan peraturan bupati tentang pendidikan dan anti korupsi, agar bisa diterapkan di lingkungan sekolah.
"Sosialisasi ini sebetulnya sudah berjalan dari tahun 2019, yang dimana sosialisasi tersebut mengajak rekan jaksa, polisi dan guru. Kami sudah bagi-bagi dari 1047 sekolah menjadi beberapa kelompok sebanyak 25 sekolah dengan perwakilan 2 orang," katanya.
(Red)