Kegiatan Duta tersebut diawali dengan penunjukan Duta oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan mempertimbangkan representatif dari tiap kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Terdapat 224 Duta Perubahan Perilaku Terstruktur yang tersebar di 26 Kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang beserta 8 orang admin pendamping.
Kegiatan Duta Perubahan Perilaku Terstruktur Kabupaten Tangerang diawali dengan pelatihan Duta dan Admin oleh Gugus Pusat Percepatan Penanganan Covid-19 dilanjutkan dengan pendaftaran secara online.
Setelah pendaftaran selesai para Duta mulai melaksanakan tugasnya dengan melakukan sosialisasi bagi masyarakat mengenai Covid-19. Sosialisasi perubahan perilaku duta dilakukan untuk terwujudnya perubahan perilaku masyarakat dalam rangka penanganan covid-19 di Kabupaten Tangerang. Pembekalan juga dilakukan oleh admin bagi Duta secara online pada tanggal 23 Juli dan 03 Agustus 2021.
Virtual meeting tersebut dilakukan untuk membahas mengenai perubahan perilaku di masa Covid-19 untuk menambah wawasan Duta yang selanjutnya akan diteruskan kepada masyarakat.
Perubahan perilaku merujuk kepada sosialisasi 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) dan kegiatan vaksinasi. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaporkan ke dalam aplikasi Duta perubahan Perilaku Terstruktur.
Data sosialisasi Duta Perubahan Perilaku Terstruktur selanjutnya dievaluasi oleh admin Kabupaten sebelum diteruskan kepada admin Provinsi. Data evaluasi pelaporan Duta Perubahan Perilaku Terstruktur Kabupaten Tangerang menjadi sumber evaluasi dalam kegiatan Pertemuan Tatap Muka Evaluasi Kegiatan Duta Perubahan Perilaku Terstruktur Kabupaten Tangerang yang di selenggarakan selama lima hari berturut-turut tercatat mulai dari 25 sampai dengan 31 Agustus 2021.
(Mad Sutisna)