Kebijakan yang diterbitkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim tersebut sebelumnya dana BOS afirmasi hanya diberikan khusus kepada Sekolah Negeri yang tertinggal, terdepan dan terluar.
Sementara, BOS Kinerja diberikan untuk sekolah negeri yang berkinerja baik atau sekolah yang berprestasi. Seperti halnya SMPN 2 Sepatan Timur Kabupaten Tangerang merupakan salah satu sekolah dari penerima dana BOS afirmasi dan kinerja tersebut.
Dalam keterangannya Drs. Agus Sulistiyono, M.M selaku Kepala sekolah mengungkapkan, dengan adanya dana BOS afirmasi dan Kinerja tersebut tentu sangat membantu sekali dan mengapresiasi, sebab, di masa pandemi Covid-19 ini dampaknya sangat terasa sekali mengingat banyak kebutuhan sekolah yang harus dipenuhi.
Lanjut Agus pihaknya saat ini terus melakukan persiapan- persiapan seperti pendataan maupun penataan lainnya guna memaksimalkan semuanya sesuai dengan petunjuk teknis peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan no. 24 tahun 2020.
"Mudah-mudahan semuanya bisa berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan aturan yang ada," ungkapnya. (Hadi)