Adapun Narasumber pada sosialisasi PTSL yaitu kantor pertanahan Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar, Inspektur Kabupaten Tangerang Uyung Mulyadi, Kepala DPMPD Adiyat Nuryasin, serta di hadiri oleh Camat dan Kades se-Kabupaten Tangerang.
Andi Tenri Abeng Selaku Kakanwil BPN Banten mengatakan, Maksud sosialisasi ini untuk menyamakan presepsi dalam PTSL yang akan dilaksanakan di Kabupaten Tangerang, Dengan tujuan agar proses pelaksaan lancar tepat dan cepat, Menghindari adanya pungutan liar dan meningkatkan pelayanan masyarakat.
Baca Juga: Mahasiswa Ingatkan Janji Kampaye Zaki-Ombi
"Dengan diadakan sosialisasi ini diharapkan agar stakholder terkait bisa menyusun langkah dan strategi yang tepat dalam menjalankan program pemerintah pusat ini," katanya.
Sementara itu Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengungkapakan bahwa Ia menginginkan perencanaan tersambung di setiap opd dan desa, karena perencanaan di pemda pun juga harus linier dengan pemprov dan pemerintah pusat. PTSL ini adalah program nasional dan di kabupaten Tangerang menjadi hal penting.
"PTSL ini kan tujuannya untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah secara pasti bagi kepemilikan perseorangan maupun aset Pemerintah Daerah, hambatan saat ini masih banyak masyarakat masih belum memiliki setifikat tanah,"Kata Zaki ketika menjadi Narasumber acara tersebut.
Baca Juga: Pantai Pulo Manuk, Terus di tata Menyambut Tahun Baru 2020
Zaki juga ingin PAD di tahun 2020 meningkat, dengan Pemetaan tanah yang sistematis dapat untuk meningkatkan PAD di Kabupaten Tangerang, karena Sudah banyak pembangunan-pembangunan yang dilakukan Pemerintah, dimaksud agar masyarakat mendapatkan merasakan kenyamanan dan kesejahteraan. Apabila PAD meningkat pasti geliat perekonomian di masyarakat meningkat. (rls/Diskominfo)