Ketua KPU Kabupaten Tangerang M Ali Zaenal Abidin mengatakan. Rumah pintar pemilu merupakan suatu konsep pendidikan memilih yang di selenggarakan dengan pemanfaatan ruangan yang bertujuan untuk melakukan seluruh program aktivitas pendidikan pada masyarakat.
Rumah pintar pemilu juga memiliki fungsi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pengetahuan dan wawasan tentang nilai-nilai demokrasi serta kepemiluan.
"Melalui rumah pintar Pemilu ini saya berharap generasi bangsa dapat menjadi generasi yang menjadi pemilih cerdas," ucapnya
M Ali Zaenal juga mengatakan, Di KPU Kabupaten Tangerang sendiri sebenarnya rumah pintar pemilu sudah ada hanya eksistensinya belum optimal pasca pemilu 2019 kami mulai mengembangkan kambali RPP yang sudah ada dengan konsep yang lebih kekinian yaitu dalam bentuk digital. RPP KPU Kabupaten Tangerang ini kami namai dengan rumah pintar pemilu "Aria Wangsakara" kami mengambil nama tersebut karena Aria Wangsakara Adalah salah satu pejuang dan pahlawan Tangerang.
Di rumah pintar pemilu ini tersedia ruang simulasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), disamping beberapa layar digital yang menyediakan informasi kepemiluan. Juga ruang pojok baca.
Selanjutnya, tersedia juga ruang audio visual. Pengunjung dapat menyimak informasi kepemiluan dalam bentuk video digital layaknya menonton film di mini studio.
"Selain berisi informasi soal pemilu, juga tersedia informasi terkait Pilkada Kabupaten Tangerang maupun Pilkada Banten. Sehingga kami harapkan, Rumah Pintar Pemilu ini benar-benar menyajikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat terkait kepemiluan," ucap Ali.(agie/rls/Diskominfo)