Pantauan dilokasi, 400 PKL sudah memadati Pasar Tradisional Pelangi sejak pukul 09.00 WIB. Mereka menunggu giliran untuk mendapatkan nomor lapak yang diundi Pemerintah Kecamatan Sepatan. Pengundian ini dilakukan untuk membagi jenis jualan basah dan kering, serta penempatan lapak ataupun kios.
“Hari ini (kemarin) pengundian saja. Ada 400 PKL yang sudah terdaftar dan ikut pengundian. Mereka yang pindah ke Pasar Tradisional Pelangi ini hanya pedagang kaki lima di sekitar Pondok Jaya, Sepatan. Pengundian ini sebagai upaya memberikan kenyamanan dalam aktivitas jual beli,” ujar Dadang Sudrajat, Camat Sepatan kepada Wartawan.
Dadang memastikan tidak akan ada lagi penambahan pedagang di luar dari 400 PKL di sekitar Pondok Jaya Sepatan yang sudah terdaftar. Maupun pedagang baru di luar PKL yang akan berdagang di Pasar Tradisional Pelangi.
“Kalau sudah berjalan pasarnya dan ada penambahan tempat lagi, baru mereka (pedagang yang belum terdaftar) boleh mendaftar dan berjualan di sini,” kata Dadang.
Lanjut Dadang, Pasar Tradisional Pelangi ini untuk merelokasi para pedagang kaki lima, yang sebelumnya berjualan di pinggir jalan sehingga menjadi macet dan kumuh.
“Pendataan dan relokasi ini supaya tidak ada lagi kemacetan dan tidak terlihat kumuh. Para pembeli pun senang dan tak perlu lagi khawatir akan ketidaknyamanan pasar,” jelasnya.
Ketua Tim Pendataan, Muhammad Jembar menambahkan, pembangunan Pasar Tradisional Pelangi ini adalah sebuah terobosan terbaru. Sebelumnya kata dia, pasar tradisional di daerah Sepatan dinilai kumuh dan becek, sehingga dikeluhkan oleh para pembeli.
“Tentu ini sangat bagus dan terobosan terbaru,” pungkasnya. (Mad Sutisna)