Berdasarkan informasi yang didapatkan, Pengurus Daerah Karang Taruna Provinsi Banten menerbitkan surat bernomor 201.4/Kep/KT/BTN/XII/2019 tentang penunjukan caretaker Karang Taruna Kabupaten Tangerang yang menetapkan Maksis Sakhabi dan Fatrul Taufik sebagai Ketua dan Sekretaris caretaker Karang Taruna Kabupaten Tangerang.
Ketua Harian Karang Taruna Provinsi Banten, Iwan Pristiasya menjelaskan, Pengurus Daerah Karang Taruna Provinsi Banten memandang perlu menunjuk caretaker untuk mengisi kekosongan jabatan berdasarkan Pedoman Dasar (PD) dan Pedoman Rumah Tangga (PRT) Karang Taruna.
"Caretaker ini dibentuk bukan untuk meniadakan kepengurusan lama, tapi kepengurusan yang lama sudah berakhir maka dibentuklah caretaker", kata Iwan kepada wartawan, Rabu (11/12/2019).
Menurut Iwan, dengan adanya caretaker Karang Taruna Kabupaten Tangerang diharapkan agar segera mungkin menggelar Temu Karya Daerah (TKD) Karang Taruna Kabupaten Tangerang untuk memilih ketua definitif periode 2019-2024.
"Pembentukan caretaker salah satunya ialah guna menyelenggarakan TKD untuk menghasilkan ketua selanjutnya," sambung Iwan.
Dalam hal ini, Maksis Sakhabi selaku Ketua Caretaker Karang Taruna Kabupatan Tangerang menambahkan bahwa dirinya bersama tujuh anggota caretaker lainnya akan menjalankan mandat organisasi dengan sebaik-baiknya.
Maksis juga mengaku siap melaksanakan poin-poin penting yang diamanatkannya sebagai caretaker, yakni salah satunya melaksanakan Temu Karya Daerah (TKD) dengan sebaik-baiknya.
"Dan kami juga akan sesegera mungkin berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk menjalankan amanat ini," ujarnya.
Dan bahkan, lanjutnya, dirinya juga sudah melakukan pertemuan dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Pendopo Bupati untuk menyampaikan adanya caretaker ini.
Tentunya, kata Maksis, sebagai pembina karang Taruna Kabupaten Tangerang, Bupati langsung menyambut baik dan SK Carataker sudah diterima.
"Sebab, Karang Taruna sebagai organisasi yang dibina langsung oleh Kepala Daerah, tentunya setiap langkah apapun yang diputuskan, harus disampaikan ke kepala daerah dalam hal ini Bupati Tangerang," terang Maksis. (bem)