TANGERANG, lensafokus.id - Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi mewajibkan seluruh anggotanya untuk menjadi inspektur upacara (irup) di sekolah setiap hari Senin. Perintah itu menyusul terjadinya tawuran di Kawasan Industri Olex, Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (29/11/19). Pada peristiwa tawuran itu, 1 orang pelajar inisial OP (17) tahun meninggal dunia akibat sabetan senjata tajam.
TANGSEL-Tejadinya kembali tawuran pelajar hingga menyebabkan satu pelajar kritis disayangkan sejumlah elemen. Atas kejadian ini, Pemerintahan daerah dituntut untuk bertanggungjawab. Bahkan, Kepala Dinas Pendidikan dituntut mudur dari jabatannya.