“Sidak yang dilakukan Pak Camat, Pak Kades beserta jajarannya atas laporan warga terkait dugaan penyerobotan tanah PU oleh pengembang perumahan patut mendapat acungan jempol,” kata salah seorang warga Abdul Ghofur.
Menurut pria berprofesi pengacara ini sikap pemerintah kecamatan dan desa harus terus diapresiasi karena ini upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik. Pembangunan wilayah yang lebih baik dan tentu tertib administrasi berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Tetapi saya berharap tidak hanya sebatas sidak saja, jika nanti ada indikasi perbuatan melawan hukum oleh pihak-pihak terkait, ya pemerintah baik di desa maupun kecamatan mesti menindaklanjuti lebih jauh sehingga kerugian yang diderita pihak pemerintah, warga sekitar, khususnya para petani atas akibat perbuatan itu dapat diatasi," tegasnya.