TANGERANG, lensafokus.id - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meresmikan rumah layak huni milik ibu sarni, Pembangunan rumah ini di inisiasi oleh Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia yang di laksanakan di Kampung Kampung Gembong Rt 05/01 Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Selasa (15/10).
TANGERANG, lensafokus.id - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyambut Tim penilai evaluasi program Peningkatan Peranan Wanita menunju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) Tingkat Provinsi Banten tahun 2019, acara tersebut berlangsung di Desa kayu bongkok kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang, Selasa (15/10).
Tangerang, lensafokus.id - PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang mengadakan pertemuan bersama dengan perusahaan air minum swasta dalam rangka menyikapi kondisi air baku sungai Cisadane dimusim kemarau yangg masih terus berlangsung. Pertemuan tersebut dilaksanakan di kantor PDAM TKR Kabupaten Tangerang, Jl Kisamaun Nomor 204 Kota Tangerang. Kamis (3/10 2019).
Tangerang, lensafokus.id - Di Hari Batik Nasional, Pegawai RSUD Balaraja Kabupaten Tangerang memakai pakaian batik dengan berbagai corak, dalam melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dari pantauan di lapangan, perayaan batik di RSUD Balaraja tersebut dilakukan dengan menggunakan batik khas Kabupaten Tangerang dengan corak merah bermotif buah.
Tangerang, lensafokus.id - Setelah mendapatkan informasi adanya bangunan kios yang saat ini masih dalam tahap pembangunan yang belum.mengantongi IMB dari Pemkab Tangerang, yang lokasinya didepan Pasar Sentiong,. Camat Balaraja Yayat Rohimat langsung melakukan action dengan mengutus anak buahnya untuk menanyakan peruntukan dan perizinannya.
" Bangunan di depan paaar Sentiong belum mengantongi izin mendirikan bangunan ( IMB) dari Pemkab Tangerang," terang Camat Balaraja Yayat Rohimat kepada wartawan.
Pria berpenampilan kalem ini mengatakan, dari hasil penelusuran bawahannya, ternyata kios tersebut baru hanya memiliki izin lingkungan, sedangkan secara mekanismenya, sebelum melakukan pembangunan, harusnya jalur perizinan ditempuh terlebih dahulu.
"Jangan dibangun dulu lah, aturannya sudah jelas harus prosedur ditempuh karena akan berhadapan dengan Satpol PP sebagai penegak Perda," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Puluhan bangunan kios diduga belum berizin berdiri di lahan kosong tepatnya di depan Pasar Sentiong Jalan Raya Kresek desa Saga Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan pantauan, bangunan mirip ruko permanen ini diperuntukan bagi pedagang pasar sentiong blok PT Cikupa Raya Semesta (CRS), namun anehnya tempat penampungan sementara ( TPS) tersebut semi permanen. Padahal dari hasil kesepakatan sebagian besar pedagang akan direlokasikan ke blok.B kios pasar modern Andita Mas Sentiong.
(Mad Sutisna)