TANGERANG, lensafokus.id - Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang temukan 18 item olahan pangan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dan 14 item olahan pangan Tidak Memiliki Izin Edar di sarana distribusi pangan yang ada du wilayah Kecamatan Panongan, Jumat (20/12/2019).