TANGERANG, lensafokus.id - Pasca pergantian Camat, dan pergantian kepala dinas perhubungan Kabupaten Tangerang, truk berat pengangkut tanah di Kabupaten Tangerang mulai banyak yang melanggar, salah satunya di kecamatan Kresek. Truk besar yang berasal dari gallian tanah di desa Kandawati Kecamatan Gunung Kaler ini dengan sengaja melanggar perbup nomor 47 karena beroperasi sebelum pukul 22.00.