Tangerang, lensafokus.id -- Menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu dan diperuntukkan bagi yang berhak menerimanya. Zakat harus dikelola dengan baik. Hasil pengumpulan zakat merupakan sumber dana yang potensial memberikan manfaat bagi upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Tangerang, lensafokus.id -- Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid meresmikan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di Kabupaten Tangerang.
Serang, lensafokus.id -- Komandan Korem 064/MY Brigjen TNI Tatang Subarna menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyadi, SH,. MH di ruang kerjanya, Makorem 064/MY Jalan Maulana Yusuf No 9 Kota Serang. Rabu (15/2/2023).
Solear, lensafokus.id -- Meski sering di tertibkan serta di sampaikan surat larangan parkir sembarangan di bahu jalan, Namun puluhan supir truck tanah itu tidak pernah kapok dan jera bahkan akhir-akhir ini terlihat bertambah banyak.
Tangerang, lensafokus.id -- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membuka Sosialisasi Satu Agen Pegadaian Satu Desa Dan Desa Sehat yang digelar di GSG Puspemkab Tangerang, Rabu, (15/2/2023).
Tangerang, lensafokus.id -- Terkait papan reklame tidak berizin di kabupaten Tangerang, Kepala Bidang KSDA DLHK, Muhamad Ilyas menghimbau idealnya si pemilik mengurusi perizinannya.
Dirinya meminta agar para pemilik/vendor papan reklame tersebut terkhusus yang ada di kabupaten Tangerang segera mengurus perizinannya.
“Regulasi kepengurusan izin itu sudah sangat jelas,” ucap Ilyas.
Ilyas menambahkan, bahwa selalu berkoordinasi dengan dinas terkait seperti, Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai OPD teknis yang mengelola perizinan papan reklame, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) persoalan tersebut.
“Kalau urus perizinan, maka biayanya akan masuk ke kas daerah, sangat bagus ini jika kita mau konsentrasi demi peningkatan PAD, ” sebut Ilyas.
Ilyas memastikan, jika langkah ini merupakan upaya untuk menambah kas daerah, jika semakin banyak papan reklame tidak berizin, maka akan semakin minim juga PAD yang diterima Pemkab Tangerang.
(Lingga)