TANGERANG, lensafokus.id - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta seluruh camat dan Dishub serta Satpol PP untuk bersama-sama menegakan Perbup nom9r 47 tentang batasan jam operasional kendaraan berat, menurut orang nomor satu di Kabupaten Tangerang ini, Pemkab Tangerang sebelum mengeluarkan Perbup sudah melalukan kajian sehingga tidak ada alasan bagi truk untuk melakukan pelanggaran jam operasional.